READ MORE >> Diskusi Milis, commons, dilemma, garret hardin, tragedy
Groningen, Miming Mihardja
Kawans, saya ingin cerita sedikit fenomena tragedy of the common dalam perikehidupan berbangsa. Ini adalah suatu fenomena dimana kepentingan komunitas sering terabaikan karena umumnya tidak ada individu anggota komunitas yang merasa harus berkorban. Jika individu berkorban, maka benefit akan dinikmati secara kolektif oleh seluruh anggota komunitas, namun tiada keuntungan spesifik yang dinikmati oleh individu yang berkorban sebagai kompensasi atas pengorbanannya.
Ini menimbulkan pertanyaan manusiawi pada setiap individu: why should I? why not somebody else? Dari sudut masing-masing individu, tidak ada yang bisa dipersalahkan kalau tidak mau berkorban, namun faktanya tetap seseorang harus berkorban untuk mencegah agar kerugian komunitas tidak terjadi.
Contoh dalam pembangunan kota: Kota perlu udara bersih. Ini bisa diupayakan jika orang yang memiliki mobil pribadi berkorban untuk menggunakan angkutan umum sehingga total emisi polutan bisa direduksi. Namun, di tengah situasi dimana orang lain tetap menggunakan mobil pribadi maka semua individu akan berpikir: why should I quit my car? why not somebody else? Efek agregat dari situasi ini adalah tragedy of the common dalam bentuk udara kota yang pengap. Contoh pemilihan ketua RT bisa menjelaskan lebih lanjut.
Perkehidupan bangsa kita dipenuhi oleh persoalan yang terkait dengan fenomena ini. Kita perlu bercermin pada semangat Jenderal Sudirman dalam hal ini, beliau tampil sebagai individu yang berkorban untuk kepentingan bersama. Balasannya adalah kemuliaan karena semangat beliau senantiasa menjadi inspirasi di tengah kekeringan jiwa bangsa kita saat ini.
Selamat hari pahlawan…..! Viva pemimpin dG berikutnya.
Salam,
Miming.
READ MORE >> Diskusi Milis, commons, dilemma, garret hardin, tragedy











Ismail Fahmi says:
Assalamu’alaikum,
Wah, pagi yang cerah ini telah membawa pencerahan tersendiri dari Pak Miming. Nuhun pak.
Sekalian saya baca-baca lagi lebih jauh soal TOTC ini.
Dilemma ini ternyata dicetuskan pertama kali oleh Garret Hardin, seorang ahli ekologi kontroversial dari Texas. Dengan analogi para penggembala domba yang menggunakan sepetak sawah, dimana masing-masing penggembala berkepentingan untuk meningkatkan jumlah dombanya sementara kapasitas sawah tidak meningkat, sehingga hasil akhirnya (common) adalah turunnya kemampuan sawah untuk menghidupi para domba.
Dilemma “kepentingan bersama” ini ada juga di Wikipedia:
————
http://en.wikipedia.org/wiki/Tragedy_of_the_commons
“The Tragedy of the Commons” is an influential article discussing the commons dilemma; it was written by Garrett Hardin and first published in the journal Science in 1968.[1] The article describes a dilemma in
which multiple individuals acting independently in their own self-interest can ultimately destroy a shared resource even where it is clear that it is not in anyone’s long term interest for this to happen.
————
Dan di jaman modern, contoh bagus TOTC ini telah disampaikan pak Miming soal transportasi.
Contoh lainnya berkenaan dengan:
* populasi manusia (kepentingan individunya: banyak anak banyak rejeki –> dilema bersamanya: makin banyak penduduk, makin repot dan makin banyak resource yg dibutuhkan)
* kerusakan hutan
* kerusakan terumbu karang
* dll
Solusinya?
Masih menurut Wikipedia:
——-
The most common solution is regulation by an authority. Frequently, such regulation is in the form of governmental regulations limiting the amount of a common good available for use by any individual.
——–
Kita perlu peraturan dan undang-undang, karena itu akan mengatur resource publik shg bisa digunakan oleh setiap individu.
Celakanya kalau UU itu ndak dipatuhi, atau pembuatan UU itu dipengaruhi oleh kepentingan segelintir individu. Kayak di DPR
Jadinya, tetap aja TOTC ini menjamur…
Miming says:
Mengatasi tragedy of the common memang teorinya adalah penguatan regulasi (UU, PP, KepMen, Perda, dst…). Namun, efektifitas regulasi dalam mengatasi tragedy of the common dipengaruhi oleh 2 aspek:
- Eksistensi-kelengka pan dari regulasi
- Kondisi objektif mental manusia sebagai subjek dan objek regulasi.
Dalam kasus Indonesia, aspek pertama sudah cukup baik (gimana ngga baik, DPR paling semangat kalau disuruh buat UU, honornya gede Mas… kembali soal cost-benefit nih). Namun, konsistensi implementasi masih banyak dipengaruhi oleh mental berkelit dari peraturan yang berakar dari budaya clientelism dan corrupt. Ingat jargon: peraturan kan dibuat untuk dilanggar-diakali. Sehingga, persoalan tragedy of the common di Indonesia bukan semata pengembangan perangkat regulasi, namun lebih pada koreksi mental bangsa yang sayangnya tidak short term dan terkadang kabur. Ini bukan mau bilang Indonesia pesimis, hanya take long time. Kita sedang berproses pada situasi yang lebih baik. Bisakah kita mengakselerasi proses ini? Siapa yang ada ide?
Salam,
Miming.